Metroterkini.com - Persoalan uang pungutan yang berdalih untuk pembelian komputer sekolah di SMAN 1 Perhentian Raja Kampar Riau, terus mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Ketua Forum Komite (Forkom) Provinsi Riau, Delisis Suhanto juga ikut menanggapi persoalan itu.
"Tapi kalau memang sekolah, misalnya ingin untuk menutupi biaya kekurangannya itukan ada prosedurnya harus diminta persetujuan wali murid melalui Komite Sekolah. Nah itu namanya bukan pungutan, kalau memang ada permasalahan dalam penyelenggaran sekolah itu sumbangan tapi harus ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhinya," jelas Delisis.
"Problemnya kan pembelian komputer, itu sebenarnya merupakan sarana dan prasarana yang harus pemerintah sediakan. Kalaulah ada kekurangan dari pemerintah, kita sifatnya membantu. Misalnya butuh 20, yang ada dari pemerintahan 15, ya kita bantu 5 itu dibenarkan. Tapi kalau itu dilakukan tidak ada paksaan dan mengikat," tambah Delisis.
Dan saat disampaikan pungutan yang dilakukan tersebut dilakukan flat (sama) sebesar Rp 503.000/siswa untuk seluruh anak didiknya, dan bagi orang tua didik yang memiliki anak 2 (dua) untuk anak didik siswa kelas XII tetap bayar full serta untuk kelas X dan XI sebesar Rp 503.000 dan 200.000/ siswa.
Adanya dugaan intervensi dari pihak sekolah yang diduga dilakukan oleh Agus Salim kepada orang tua didik saat rapat dengan menuturkan "kalau tidak sanggup keluar," sebagaimana yang disampaikan wali murid serta dugaan komite diduga gagal paham akan Permendikbud no 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
"Komite diduga gagal paham, kan ada PP 48 yang dipakainya jangan libatkan Komite,itu seutuhnya wewenang kepala sekolah.Tapi dengan catatan, orang yang namanya orang miskin dibebaskan dari pungutan.jangan orang yang miskin dibebankan,tidak ada orang miskin tidak mendapatkan pendidikan yang layak," tegas Delisis.
"Kalau misalnya memenuhi kebutuhan sekolah untuk Komputer, kenapa sekolah memaksakan itu.Pemerintah Pusat saja, memberi ruang dalam pelaksanaan ujian. Kalau tidak sanggup manual saja dulu jangan dipaksakan dan kalau seandainya ada tekanan sumbangan dipukul rata saya tidak setuju," tambahnya.
"Kalau masyarakat merasa terbebankan dengan kondisi sekarang. Maka laporkan ke wadah yang ada didaerah seperti Kacab Perwakilan Dinas, Forkom Kabupaten/Kota, dan kalau tidak puas juga silahkan ke Propinsi," imbaunya ke media, kemarin. [ismail]